WebTumpatanNibung

Berita

ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan

ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan

Penulis : Ali Sahbana

Minggu, 21 Februari 2021 - 15:05 WIB

Shoes

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nibung

Pengertian BABS

Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Pengertian Tinja

Tinja adalah bahan buangan  yang dikeluarkan dari tubuh manusia melalui anus sebagai sisa dari proses pencernaan makanan di sepanjang sistem saluran pencernaan. Dalam aspek kesehatan masyarakat, berbagai jenis kotoran manusia yang diutamakan adalah tinja dan urin karena kedua bahan buangan ini dapat menjadi sumber penyebab timbulnya penyakit saluran pencernaan. Manusia mengeluarkan tinja rata – rata seberat 100 – 200 gram per hari, namun berat tinja yang dikeluarkan tergantung pola makan. Setiap orang normal diperkirakan menghasilkan tinja rata-rata sehari sekitar 85 – 140 gram kering perorang/ hari dan perkiraan berat basah tinja manusia tanpa air seni adalah 135 – 270 gram perorang/hari. Dalam keadaan normal susunan tinja sekitar ¾ merupakan air dan ¼ zat padat terdiri dari 30% bakteri mati, 10 – 20% lemak, 10 – 20% zat anorganik, 2 – 3% protein dan 30 % sisa – sisa makanan yang tidak dapat dicerna.

Permasalahan yang Timbul Akibat Tinja

Berikut ini adalah permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat buruknya penanganan buangan tinja:

  1. Mikroba
  2. Materi Organik
  3. Telur Cacing
  4. Nutrien

Pengertian Open Defecation Free (ODF)

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free)  adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Karakteristik Desa ODF (Open Defecation Free)

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :

  • Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  • Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
  • Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  • Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat
  • Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  • Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  • Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
  • Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  • Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Persyaratan Jamban sehat

Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:

  1. Tidak mencemari air
  2. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran
  3. Tidak mencemari tanah permukaan
  4. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
  5. Bebas dari serangga
  6. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu.
  7. Ruangan dalam jamban harus terang.
  8. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
  9. Aman digunakan oleh pemakainya
  10. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  11. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
  12. Lantai jamban rata dan miring kearah saluran lubang kotoran
  13. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
  14. Jamban harus berdinding dan berpintu.

sumber : http://warungbidan.blogspot.co.id/

Berita Lainnya

Posyandu Lansia Desa Tumpatan...

Rabu, 25 Januari 2023 | Dilihat : 294

Balon Kepala Desa Tumpatan Nib...

Jumat, 07 Januari 2022 | Dilihat : 566

Tunda Mudik Tahun 2021

Selasa, 11 Mei 2021 | Dilihat : 178

Pendaftaran Bantuan Bagi Pelak...

Rabu, 07 April 2021 | Dilihat : 787

MTQ Deliserdang Tahun 2021 di...

Senin, 22 Februari 2021 | Dilihat : 556

Berita Terbaru

Shoes

Posyandu Lansia Desa Tumpatan...
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...

Shoes

Balon Kepala Desa Tumpatan Nib...
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...

Shoes

Tunda Mudik Tahun 2021
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...

Shoes

Pendaftaran Bantuan Bagi Pelak...
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...

Shoes

MTQ Deliserdang Tahun 2021 di...
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...

Shoes

Sosialisasi Siber Pungli
Baru

Kepala Desa Tumpatan Nibung membangun sebuah jamban sehat bagi warga yang bernama Hasan Basri Dusun II Desa Tumpatan Nib...